PEKAN PELUNASAN PBB DI DESA PANDAK

PEKAN PELUNASAN PBB DI DESA PANDAK

         Desa Pandak merupakan desa di Kecamatan Baturraden yang perolehan PBBnya terendah no 2 dari 12 Desa. Untuk itu pada hari senin (25/09/2017) Pukul 10.00 Tim Intensifikasi PBB Kecamatan meluncur ke Desa Pandak dalam rangka pelaksanaan intensifikasi PBB disana. Seminggu sebelumnya Tim Intnsifikasi PBB Kecamatan telah mengirim surat kepada Kepala Desa Pandak bahwa kami akan mengadakan pekan pelunasan PBB ke desa-desa dan salah satu desa yang dikunjungi adalah desa Pandak.

        Tiba di Desa Pandak Pukul 10.10 WIB Tim Intensifikasi PBB Kecamatan langsung mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan para Koordinator PBB. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanan penarikan PBB di desa dan permasalahan yang ada untuk dicarikan solusinya dan koordinator mana yang perolehan paling rendah sehingga Tim Intesifikasi PBB dapat langsung membantu menarik PBB ke WP di wialyahanya. Dari forum ini diketahui bahwa penerimaan PBB hingga senin (25/09/2017) telah mencapai 65% atau naik 35 % dari minggu sebelumnya. Ternyata dengan adanya pecan pelunasan PBB cukup mampu menggenjot penerimaan PBB.

Kepala Desa Pandak dan Sekretrais Desa menyampaikan permasalahan yang dihadapi TIM PBB Desa antara lain :

  1. Wajib Pajak yang lebih Rp.500.000 keatas alngsung diberikan BKD langsung sehingga desa tidak mengetahui
  2. Data sppt ganda, contohny sudah dipecah jadi dua tapi data awal masih ada sehingga jumlah bertambah pagu PBBnya
  3. Jual beli tanah belum balik nama kesulitan mengetahui pemilik sppt yang sebenarnya
  4. Tanah pemdes belum dibayar karena NJOpnya terlalu tinggi, sehingga sedang menunggu proses keringanan Ke BKD.
  5. Banyak wajib pajak diluar kota.
  6. Reward pelunasan pbb jangan berdasarkan pagu PBB desa tetapi secara proporsonal sehingga dapat memotivasi Desa.
  7. Pengajuan perubahan nama balik sppt jangan terlalu lama proses karena ada yang mengusulkan hingga 2 tahun.

      Selanjutnya acara ditutup dengan keliling ke wajib pajak yang belum bayar terutama di perumahan-perumahan. Acar ini diikuti oleh Tim Intensfikasi PBB Kecamatan Baturraden bersama Tim PBB Desa dan selesai pukul 12.30 WIB.

Related Posts

Komentar